Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 masih belum ditetapkan. Rencana penetapan jadwal baru akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.
"Iya nanti, tanggal 22 Januari dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Pendopo Balaikota Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Bima menambahkan bahwa saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur pelantikan pemenang Pilkada 2024 menetapkan pelantikan akan dilakukan pada Februari 2025. Namun, keputusan final akan ditentukan dalam rapat kerja (raker) di DPR.
"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insyaallah ada kesepakatan keputusan di sana," katanya.
Sebagai informasi, sudah ada 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang dan tersebar di 21 provinsi. Penetapan ini dilakukan oleh KPU karena tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dari daerah-daerah tersebut.
Dalam pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, diatur bahwa para calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada akan dilantik pada Februari 2025. Namun, pemerintah berencana menggelar dua kali pelantikan kepala daerah secara serentak.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Dengan belum ditentukannya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, pembahasan di DPR pada 22 Januari 2025 menjadi momen penting untuk mencapai kesepakatan. Keputusan ini akan berdampak pada proses transisi kepemimpinan di berbagai daerah di Indonesia. Semua pihak berharap agar pembahasan ini menghasilkan keputusan yang terbaik demi kelancaran pelantikan dan pemerintahan daerah yang efektif.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?