Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan sembilan tersangka baru dalam skandal korupsi impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada rentang waktu 2015-2016. Para tersangka ini adalah para petinggi dari sejumlah perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup kuat. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Senin (20/1/2025).
Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai salah satu tersangka. Selain Tom Lembong, DS, mantan direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), juga ditetapkan sebagai tersangka. Abdul Qohar menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah bukti yang ada dinilai cukup untuk menjerat kedua individu tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (29/10/2024).
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Selain itu, ia juga pernah memegang posisi sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pengalaman dan posisi strategis yang pernah diembannya menambah sorotan terhadap keterlibatannya dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Tom Lembong hampir mencapai tahap akhir. "Penyidik sudah berada di puncak dalam konteks penyelesaiannya," ujar Harli di sela-sela acara Rakernas Kejagung yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025). Meskipun demikian, Harli belum dapat memastikan kapan kasus ini akan dilimpahkan ke tahap berikutnya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja dengan serius dan tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Harli Siregar menekankan bahwa penyidik Kejagung berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. "Kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk Pak TL," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.
Penetapan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula ini menandai langkah signifikan dalam upaya Kejagung untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Dengan penyidikan yang hampir rampung, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejagung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus korupsi dengan serius dan profesional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?