Kasus KDRT, Perselingkuhan, dan Pornografi: Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani Jadi Tersangka
VOXINDONESIA.COM - Drama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama serta selebgram Viska Dhea Ramadhani akhirnya terkuak. Awal mula kasus ini terjadi ketika istri Ichlas, yang dikenal dengan inisial POD, menemukan rekaman video syur suaminya bersama Viska. Temuan ini memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada laporan ke pihak berwajib.
POD, yang juga menjadi korban KDRT, melaporkan suaminya dan Viska ke Polres Gresik atas dugaan perzinaan. Insiden KDRT ini terjadi setelah POD menemukan video syur yang melibatkan suaminya dan Viska. Keberanian POD untuk melaporkan kasus ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus yang lebih besar.
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap oleh pihak kepolisian saat mereka sedang berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin, 3 Februari 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam kasus pornografi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, mengonfirmasi penetapan status tersangka bagi Ichlas dan Viska. "Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," ujar Rovan, seperti dilansir detikJatim pada Selasa, 4 Februari.
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Video ini menjadi salah satu alat bukti utama dalam kasus yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama di kalangan pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini. Banyak yang mengecam tindakan Ichlas dan Viska, serta mendukung langkah hukum yang diambil oleh POD. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi banyak orang tentang pentingnya menjaga integritas dan kehormatan dalam hubungan rumah tangga.
Pengungkapan kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan adanya bukti kuat, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, serta berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?