Kasus Dugaan Pemerasan di Polres Metro Jakarta Selatan: Kombes Ade Rahmat Berikan Klarifikasi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, akhirnya memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro dituduh memeras pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia, yang anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan. Meski tidak mengetahui detail dugaan pemerasan yang mencapai Rp20 miliar, Ade Rahmat merasa heran dengan lamanya penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025), Ade Rahmat menyatakan, "Saya tidak mengetahui (pemerasan), cuma aneh penanganan perkara sangat lama." Ia mengaku sering mengingatkan Bintoro untuk segera menyelesaikan berkas kasus agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, berkas baru dapat diselesaikan setelah Bintoro dimutasi dan posisinya digantikan oleh AKBP Gogo Galesung. "Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisis dan evaluasi) berkali-kali. Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Langsung lancar," jelas Ade Rahmat.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan terhadap seseorang berinisial AN, yang diduga melakukan kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan. "Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api," ungkap Bintoro dalam keterangannya pada hari yang sama.
Sebagai Kasat Reskrim saat itu, Bintoro melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Namun, pihak tersangka AN tidak terima dan menyebarkan berita bohong bahwa Bintoro melakukan pemerasan. "Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Bintoro.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus hukum. Kombes Ade Rahmat dan AKBP Bintoro masing-masing memberikan pernyataan yang menunjukkan kompleksitas kasus ini. Dengan adanya pergantian posisi dan percepatan proses hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan pemerasan ini.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?