clock December 24,2023
Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa KPK: Kasus Suap dan Dugaan Hambatan Penyidikan

Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa KPK: Kasus Suap dan Dugaan Hambatan Penyidikan

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan sesi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu calon anggota DPR dan dugaan hambatan penyidikan Harun Masiku. Berdasarkan laporan dari detikcom di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2024), Hasto meninggalkan gedung sekitar pukul 13.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam, dimulai sejak pukul 09.59 WIB.


Saat keluar dari gedung KPK, Hasto tampak tersenyum dan tidak ditahan. Ia didampingi oleh tim pengacaranya. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan tidak ditahannya Hasto. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.


Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap jika harus ditahan oleh KPK setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan hambatan penyidikan. Ronny menegaskan bahwa Hasto telah menyatakan kesiapan tersebut beberapa waktu lalu dan tidak ada perubahan sikap dalam menghadapi kasus ini. "Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ronny di gedung KPK.


Hasto sempat membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, meminta agar pemeriksaannya ditunda karena adanya proses Praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan tersebut," jelas Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Hasto menyerahkan keputusan akhir kepada pimpinan KPK terkait apakah pemeriksaannya akan tetap dilanjutkan atau ditunda hingga proses Praperadilan selesai. "Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses Praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," tambahnya.


Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Dengan adanya proses Praperadilan yang sedang berlangsung, keputusan akhir mengenai kelanjutan pemeriksaan Hasto masih menunggu kebijakan dari pimpinan KPK. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories