Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi suara dalam proses Pilkada Jayawijaya 2024. Temuan ini mengindikasikan adanya kolusi di antara pasangan calon untuk memenangkan pihak tertentu. Pernyataan ini disampaikan oleh Ismail Maswatu, anggota tim hukum Jhon-Martin, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Ismail, suara dari pasangan calon nomor urut 1 dan 3 diduga dimanipulasi dan digabungkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2. "Nomor urut 1 dan 3 dimanipulasi dan digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2," jelas Ismail. Dugaan ini menjadi dasar bagi pasangan Jhon-Martin untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS), pasangan Jhon-Martin berhasil mengantongi lebih dari 105.000 suara. Namun, Ismail mengungkapkan bahwa manipulasi suara mulai terjadi di tingkat distrik. Setidaknya ada empat distrik yang diduga terlibat dalam manipulasi suara untuk pasangan calon tertentu.
Ismail menambahkan bahwa manipulasi suara juga terjadi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Selanjutnya sampai di tahapan KPU terjadi lagi manipulasi suara di tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di tingkat KPU kami jadi yang kalah," ungkapnya. Hal ini menjadi alasan utama bagi pasangan Jhon-Martin untuk mengajukan gugatan ke MK.
Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang perdana terkait gugatan hasil Pilkada Jayawijaya. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam petitumnya, Ismail meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jayawijaya periode 2024-2029.
Kasus dugaan manipulasi suara dalam Pilkada Jayawijaya 2024 ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Gugatan yang diajukan oleh pasangan Jhon-Martin ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan upaya untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa suara rakyat dihitung dengan benar. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?