clock December 24,2023
Densus 88 Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme di 23 Provinsi

Densus 88 Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme di 23 Provinsi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 110 anak berusia antara 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi di Indonesia diduga telah direkrut oleh jaringan terorisme. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).


Menurut Brigjen Pol Trunoyudo, anak-anak tersebut diduga direkrut melalui media sosial. Densus 88 telah menangkap dua orang dewasa yang diduga berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok terorisme ini. Kedua tersangka ditangkap di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Kelompok ini diduga mengelola grup media sosial tertutup yang digunakan sebagai ruang rekrutmen dan komunikasi internal.


Densus 88 menemukan bahwa modus perekrutan anak dilakukan secara bertahap melalui platform digital yang umum digunakan oleh remaja. Pada tahap awal, propaganda disebarkan melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan game online. Setelah itu, target potensial akan dihubungi secara pribadi melalui platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram. Materi propaganda dikemas dengan menarik, menggunakan video pendek, animasi, meme, dan musik yang dirancang untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis.


Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa anak-anak sangat rentan terpengaruh oleh propaganda ini karena berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi bullying, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian dari orang tua, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama.


Melihat ancaman yang berkembang ini, Polri merekomendasikan empat langkah utama untuk pencegahan. Pertama, melakukan kajian regulasi untuk membatasi dan mengawasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Kedua, membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi, penegakan hukum, pendampingan psikologis, hingga pengawasan pasca-intervensi. Ketiga, menyusun SOP teknis nasional bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dilakukan dengan cepat dan seragam. Keempat, melibatkan secara aktif orang tua, guru, sekolah, dan masyarakat dalam memutus mata rantai rekrutmen online.


Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Polri bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, KPAI, dan LPSK, untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak-anak dari pengaruh negatif jaringan terorisme.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories