JAKARTA - Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu berbagai spekulasi mengenai dampaknya terhadap lanskap politik nasional. Pakar ilmu politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma, mengemukakan bahwa langkah ini berpotensi mempengaruhi posisi politik PDI Perjuangan di luar pemerintahan saat ini.
Ardli menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif politik di balik keputusan tersebut. "Hal ini tentunya akan membentuk pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sangat kental dengan nuansa kepentingan politis, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan," ujar Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Ardli menambahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memperlebar jarak antara PDI Perjuangan dengan pemerintahan Presiden Prabowo. "Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini, PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ada. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan murni penegakan hukum tanpa adanya intervensi politik. Penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Dalam sprindik tersebut, Hasto disebut terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku. Mereka diduga memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku, berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.
Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Keberadaannya yang belum diketahui menambah kompleksitas kasus ini dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak hanya berdampak pada dinamika internal PDI Perjuangan, tetapi juga mempengaruhi peta politik nasional. Dengan posisi PDIP yang semakin berseberangan dengan pemerintahan Prabowo, situasi ini berpotensi menambah ketegangan politik di Indonesia. Sementara itu, KPK terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?