VOXINDONESIA.COM, Jepara, Jawa Tengah - Bareskrim Polri kini mengambil alih penanganan kasus predator seksual yang mengguncang Kabupaten Jepara. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan yang melibatkan 31 anak di bawah umur di wilayah tersebut.
Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa Bareskrim Polri, melalui Direktorat PPA dan PPO, akan memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus ini. "Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan dukungan terhadap penanganan kasus tersebut," ujarnya pada Jumat (2/5/2025). Selain itu, Bareskrim juga akan menyediakan bantuan teknis dari Puslabfor, Pusat Identifikasi, dan Kesehatan Mabes Polri.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku predator seksual guna memastikan penegakan hukum yang adil bagi para korban. "Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban," tegas Brigjen Nurul Azizah.
Brigjen Nurul Azizah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual yang mereka temui. Hal ini penting untuk memastikan bahwa para pelaku dapat segera ditindak dan korban mendapatkan keadilan yang layak.
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan seorang tersangka berinisial S, seorang wiraswasta berusia 21 tahun asal Jepara. S diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak, dengan jumlah korban mencapai 31 anak. Mayoritas korban adalah anak perempuan asal Jepara yang berstatus pelajar. Selain itu, korban lainnya juga berasal dari berbagai daerah seperti Semarang, Lampung, hingga Jawa Timur, dengan rentang usia antara 12 hingga 17 tahun.
Kasus predator seksual di Jepara ini menyoroti pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menangani kejahatan seksual. Dengan dukungan penuh dari Bareskrim Polri dan komitmen untuk menegakkan hukum yang adil, diharapkan para korban dapat memperoleh keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berani melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?