
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan agar aparat segera melakukan investigasi terhadap pembakaran Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur. AHY menyebutkan bahwa ia memperoleh informasi mengenai insiden ini dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim. Gedung Grahadi, bangunan bersejarah di Surabaya, mengalami kerusakan signifikan akibat kebakaran yang terjadi pada malam hari.
AHY menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Ia meminta aparat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. AHY juga menyoroti dampak kerusakan gedung terhadap nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan tersebut.
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Tim forensik dikerahkan untuk menentukan sumber api dan mencari petunjuk yang mengarah pada pelaku. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar Gedung Grahadi sedang diperiksa untuk membantu mengungkap kronologi insiden.
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi menyampaikan keprihatinan mereka terhadap insiden ini. Mereka berharap penyelidikan dapat dilakukan secara cepat dan akurat agar keadilan dapat ditegakkan. Dukungan ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap aset bersejarah di Indonesia.
Kebakaran ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga bangunan bersejarah. Gedung Grahadi, yang berdiri sejak era kolonial, merupakan saksi sejarah perjalanan Surabaya. Kerusakan pada gedung ini tidak hanya merugikan fisik, tetapi juga mengancam warisan budaya yang harus dilestarikan.
AHY berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pelestarian warisan budaya. Ia menekankan bahwa perlindungan aset sejarah merupakan bagian dari identitas dan kebanggaan bangsa.
Dengan perhatian dari AHY dan berbagai pihak, diharapkan kasus pembakaran Gedung Grahadi dapat segera terungkap dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?