VOXINDONESIA.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, memberikan pernyataan tegas terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah secara konstitusional. Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan politik yang memanas mengenai legitimasi kepemimpinan Gibran.
Menurut Ahmad Muzani, proses Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur konstitusional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam satu putaran pemilihan. "Setelah kampanye sekian bulan yang dinyatakan unggul oleh KPU dengan perolehan 58 persen itu paslon nomor 2. Suaranya dinyatakan unggul satu putaran, berarti tidak ada putaran berikutnya," ujar Muzani kepada media seusai acara di Sirkuit Mandalika.
Keputusan KPU tersebut kemudian diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari pasangan calon lain. MK akhirnya memutuskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah capres-cawapres terpilih untuk periode 2024-2029. Keputusan ini menegaskan bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ahmad Muzani menekankan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah menurut konstitusi. "Pak Prabowo adalah Presiden yang sah menurut konstitusi dan Gibran adalah Wapres yang sah juga," tegas Muzani, menutup pernyataannya.
Pernyataan Ahmad Muzani ini diharapkan dapat meredakan ketegangan politik yang muncul akibat usulan pemakzulan. Dengan menegaskan legitimasi konstitusional Gibran, Muzani berupaya menjaga stabilitas politik dan memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang tidak perlu.
Dalam konteks politik yang dinamis, pernyataan tegas dari tokoh seperti Ahmad Muzani sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan konstitusi. Dengan menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden yang sah, Muzani berkontribusi pada upaya menjaga stabilitas politik dan keberlanjutan pemerintahan di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?