clock December 24,2023
Yusril Sebut Demonstran Tidak Ditindak, Penjarah Dihukum Tegas

Yusril Sebut Demonstran Tidak Ditindak, Penjarah Dihukum Tegas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan demonstrasi tidak akan ditindak oleh pemerintah. Menurutnya, warga yang menggelar aksi demo hanya menyampaikan aspirasi mereka, sehingga hak ini harus dihormati.

Yusril menekankan bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. “Demonstrasi yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum harus dihormati,” ujarnya. Pemerintah, lanjut Yusril, tidak akan mengambil tindakan represif terhadap demonstran yang mematuhi peraturan.

Berbeda dengan demonstrasi, Yusril menegaskan bahwa penjarahan dan pembakaran termasuk tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi. “Pihak yang menjarah atau melakukan pembakaran akan ditindak tegas,” kata Yusril. Penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindakan serupa di masa depan.

Yusril juga menekankan pentingnya dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. Aparat harus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan, namun tetap bertindak sesuai hukum dan tidak berlebihan.

Pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa demonstrasi damai merupakan hak warga negara yang harus dihormati, sementara tindakan kriminal seperti penjarahan dan pembakaran harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang adil dan dukungan terhadap aparat menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan stabilitas sosial.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?