clock December 24,2023
Prabowo-Gibran Terus Diserang, Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Tetap Mendapat Legitimasi Hukum Politik yang Kokoh

Prabowo-Gibran Terus Diserang, Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Tetap Mendapat Legitimasi Hukum Politik yang Kokoh

Jakarta - Pasangan Calon Presiden & Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terus mendapatkan serangan dari berbagai pihak, perihal adanya upaya delegitimasi pencalonan dan nanti jika menang adalah hasil dari proses catat etik dan banyak indikasi kecurangan. 

Menanggapi hal ini, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Dalam negara seperti ini, kekuasaan pemerintahan negara memerlukan legitimasi baik dari segi politik maupun hukum. Pemenang pemilu otomatis akan memperoleh legitimasi politik karena mayoritas rakyat memilihnya. Sementara legitimasi hukum berkaitan dengan persoalan apakah kekuasaan itu sah atau tidak dilihat dari sudut hukum dan konstitusi. 

"Dalam pilpres, legitimasi politik dan legitimasi hukum itu penting, dan Prabowo-Gibran dari proses pencalonan hingga tahapan kampanye saat ini sesungguhnya telah memiliki kedua legitimasi tersebut. Ada Putusan MK No. 90/2023 yang menjadi dasar Gibran sebagai calon wakil presiden, dan ada Keputusan KPU tentang pengesahan pasangan calon. Kedua dasar itu menjadi landasan hukum dan konstitusi bahwa pencalonan itu sah dan legitimate," jelas Yusril dalam Webinar ILDES bertema "Upaya Delegitimasi Kemenangan Capres-Cawapres Pilpres 2024" (Selasa, 05/12/23). 

Yusril juga menambahkan bahwa, bahwa Putusan MK yang menjadi dasar Gibran mencalonkan dirinya sebagai cawapres adalah putusan yang mengikat dan final. Dalam praktik ketatanegaraan, aspek kepastian hukum dan keadilan itu hal yang penting, tetapi aspek kepastian hukum harus dikedepankan, walaupun ada aspek keadilan yang akan terus dipersoalkan oleh berbagai pihak. 

"Saat ini, belum tentu menang, tapi ada gerakan delegitimasi politik terhadap kekuasaan yang mungkin akan memenangkan pertarungan pilpres ini, dan hal ini yang selalu digaungkan.” 

Yusril yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, memang legitimasi politik itu memerlukan waktu, tapi legitimasi hukum akan selesai dan kuat ketika pelantikan presiden dan wakil presiden pada bulan Oktober 2024 nanti.

"Sejarah pilpres kita begitu, memang pejabat sudah dilantik, tapi masih ada saja gerakan-gerakan yang mencoba mengganggunya (itulah proses delegitimasi politik), tapi pada akhirnya gerakan itu redup dan legitimasi politiknya full kepada pejabat yang sedang berkuasa," jelas Yusril.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories