VOXINDONESIA.COM - Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) baru-baru ini meluncurkan Uji Publik Program "Berdaya Bersama–Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat". Program ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian ekonomi masyarakat dengan menitikberatkan pada lima pilar utama. Menko PM, Muhaimin Iskandar, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, menekankan pentingnya pilar "Berdaya Bersama" yang dirancang untuk menciptakan model pendampingan yang terstandar dan sesuai dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah.
Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM berperan besar dalam menyumbang ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan. "Oleh karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan melalui kolaborasi, pendampingan yang terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas," ujar Cak Imin.
Program "Berdaya Bersama" dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, menawarkan pelatihan dalam dua tingkat, yaitu dasar dan lanjut. Pelatihan ini bersifat praktis, adaptif, dan kolaboratif, mencakup 12 modul inti seperti kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.
Forum uji publik ini dihadiri oleh lebih dari 90 peserta dari berbagai sektor, termasuk industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, startup teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan semangat kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan.
Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, menekankan bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari pelaku usaha kecil dan komunitas lokal. Forum ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan tidak boleh berhenti di pelatihan, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, jejaring usaha, dan dukungan berlapis.
Program "Berdaya Bersama" sejalan dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor. Dengan dukungan kebijakan yang kuat, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia.
Secara keseluruhan, inisiatif Kemenko PM melalui program "Berdaya Bersama" mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang terstandar, diharapkan program ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?