clock December 24,2023
Demo Buruh 28 Agustus, KSPSI Tegaskan Tak Ada Kewajiban untuk Anggota

Demo Buruh 28 Agustus, KSPSI Tegaskan Tak Ada Kewajiban untuk Anggota

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan para anggota untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi buruh yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Agustus 2025, di sekitar Gedung DPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Andi menyebut, keputusan berpartisipasi dalam aksi tersebut sepenuhnya menjadi hak masing-masing anggota. “Kami tidak mewajibkan, tetapi kalau ada anggota yang mau ikut, silakan. Apalagi ada juga anggota KSPSI yang sekaligus tergabung di Partai Buruh pimpinan Said Iqbal,” ujarnya.

Aksi ini digelar sejumlah serikat pekerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan buruh, terutama terkait isu upah minimum dan perlindungan tenaga kerja. Meskipun begitu, KSPSI memilih mengambil sikap moderat dengan menghargai kebebasan setiap individu untuk menentukan sikap.

Meski tidak mewajibkan partisipasi, Andi Gani menegaskan bahwa KSPSI tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh melalui jalur dialog dan advokasi. Ia menekankan bahwa KSPSI selalu hadir untuk mengawal kepentingan buruh, baik melalui aksi maupun jalur diplomasi dengan pemerintah.

Sikap fleksibel KSPSI menuai beragam respons. Sebagian anggota mendukung langkah ini karena dianggap memberi kebebasan, sementara pihak lain menilai kehadiran bersama dalam aksi dapat menunjukkan kekuatan solidaritas.

Dengan keputusan untuk tidak mewajibkan anggota turun ke jalan, KSPSI menunjukkan pendekatan yang menghargai pilihan individu, tanpa mengurangi komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan buruh. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keseimbangan antara aksi lapangan dan jalur dialog konstruktif dengan pemerintah.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?