
Iwan Kurniawan Lukminto, nakhoda dari perusahaan tekstil ternama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kembali menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Kehadirannya kali ini berkaitan dengan pemeriksaan lanjutan yang digelar oleh pihak Kejagung.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi yang tengah berlangsung terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sritex. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan dana yang diduga dilakukan oleh sejumlah petinggi perusahaan tersebut. Kejagung telah memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Iwan Kurniawan Lukminto tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan setelan formal, ia tampak tenang saat memasuki gedung pemeriksaan. Pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa jam, mengingat kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Pihak Kejagung, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan korupsi di tubuh Sritex. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar juru bicara tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Banyak pihak yang menantikan perkembangan kasus ini, terutama para pemegang saham dan karyawan perusahaan. Dampak dari kasus ini juga dirasakan pada harga saham Sritex yang mengalami fluktuasi sejak kasus ini mencuat.
Setelah pemeriksaan ini, Kejagung diharapkan akan segera mengambil langkah-langkah selanjutnya berdasarkan temuan yang ada. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru atau pengembangan kasus ke arah yang lebih luas.
Kasus yang melibatkan Iwan Kurniawan Lukminto dan Sritex ini menjadi salah satu sorotan utama dalam dunia bisnis dan hukum di Indonesia. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kejagung diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?