VOXINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan tekadnya untuk mengutamakan kepentingan nasional sembari menjaga hubungan bilateral yang harmonis dalam proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa seluruh proposal dan pendekatan Indonesia dalam perundingan ini dirancang untuk melindungi kepentingan nasional di berbagai sektor strategis.
Dalam konferensi pers yang diadakan secara daring di Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa tawaran Indonesia kepada AS bertujuan untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil dan seimbang. "Tawaran ini sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan manfaat setidaknya pada lima aspek utama," ujar Airlangga. Lima manfaat tersebut meliputi menjaga ketahanan energi nasional, memperjuangkan akses pasar ekspor, mendorong kemudahan berusaha melalui deregulasi, membangun rantai pasok industri strategis termasuk mineral kritis, serta memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk di sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa tim delegasi Indonesia telah melakukan berbagai pertemuan intensif dengan sejumlah pejabat tinggi AS. Pertemuan tersebut melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Ambassador Greer dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, serta Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Kevin Hassett di Gedung Putih. Seluruh pihak menyambut positif pendekatan Indonesia dan membuka ruang dialog lanjutan di tingkat teknis.
Tidak hanya melalui jalur pemerintahan, tim delegasi Indonesia juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan swasta dan asosiasi bisnis di AS. Beberapa di antaranya adalah US ASEAN Business Council, The United States – Indonesia Society (USINDO), Semiconductor Industry Association, hingga korporasi besar seperti Amazon, Boeing, Google, dan Microsoft. Menurut Airlangga, seluruh pihak tersebut menunjukkan dukungan terhadap langkah Indonesia.
Lebih lanjut, Indonesia telah menandatangani kesepakatan non-disclosure dengan USTR, yang menandai dimulainya fase resmi negosiasi. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap awal proses negosiasi ini. "Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia. Kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis, bahkan secara teknis sudah disiapkan lima sektor khusus untuk sejenis working group agar ada kecepatan dalam pembahasan," jelas Airlangga.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses konsultasi internal dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan domestik. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembahasan teknis selanjutnya bersama mitra AS. Dengan pendekatan yang strategis dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua negara, sekaligus memperkuat hubungan bilateral yang sudah terjalin.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?